Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memiliki panorama alam yang sangat indah. Jika dilihat dari tempat yang lebih tinggi, deretan gedung di tengah hijaunya aksesoris pepohonan hijau dan taman-taman di sekitarnya menjadi kebanggaan Civitas Akademikanya. Namun jika disorot ke bagian yang lebih dalam, terutama arena perparkiran kampus Bumi Siliwangi, rupanya keindahan tersebut masih merupakan fatamorgana. Arena parkir yang masih semerawut masih menjadi problem yang belum terpecahkan jalan keluarnya.
Selain masalah arena parkir yang belum terorganisir dengan baik, pemungutan biaya parkir-pun menjadi fenomena yang sangat disayangkan. Para Security yang merangkap pekerjaan sebagai tukang parkir memunguti biaya parkir sebesar Rp 1.000,00 per motor dan Rp 2.000,00 per mobil. Saya sendiri semula tidak peduli dengan masalah itu, toh saya tidak memiliki kendaraan bermotor. Namun, ketika saya membaca sebuah artikel yang berjudul “Demo Tolak Parkir Bayar Sarebu Perak” yang ditulis oleh Risnawati Ririn, seorang Mahasiswi UPI pada blognya saya jadi ikut peduli juga. Dalam artikel itu, terdapat komentar seorang Mahasiswa yang mengaku dirinya sebagai Yoezron Bloom,
“ Data Kendaraan yang ada di UPI :
a. 7408 Sepeda Motor = 7408×1000 = ???
b. 1700 Mobil = 1700×2000 = ???
a+b = ??? x 25 hari = ???, per bulan pendapatan UPI dari parkir mencapai = Rp. 270.200.000,00. Namun, segala bentuk kehilangan..yaa tanggung jawab pemilik soalnya uangnya semuanya mau dimakan, universitas yang aneh…ckckckck”.
Adapun komentar dari Mahasiswa lain yang bernama Asep Nurhidayat, “ Wahai teman-teman, parah tah poin ke-lima dikartu kuning, segala bentuk kehilangan menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan ai eta duit sarebu umat engke rek jeung naon???? lepas tanggung jawab, paraaahh!!!!”. Kebanyakan komentar-komentar yang dilontarkan dari tulisan tersebut memang memperlihatkan bentuk protes terhadap pihak Universitas, namun tidak memberikan solusi.
Sebenarnya saya masih bingung dengan ada atau tidaknya masalah pemungutan biaya parkir itu. Setelah saya mewawancarai beberapa mahasiswa/mahasiswi, hasilnya tidak ada pungutan dalam urusan parkir di pintu gerbang utama UPI. Jadi dari manakah timbul statement pungutan biaya parkir?. Ada pun beberapa fakultas yang mempunyai tukang parkir khusus pekerja non-UPI, itu merupakan kebijakan fakultasnya masing-masing dan seikhlasnya pula.
Menurut saya kalaupun ada pembebanan biaya tersebut ada baiknya, tetapi dengan alokasi dana yang terencana. Misalnya dana yang terkumpul disimpan pada pihak yang terpercaya seperti badan khusus yang mengelola biaya perparkiran dengan laporan pemasukan yang jelas. Kemudian biaya tersebut dipakai untuk pengembangan fasilitas perparkiran UPI, barangkali untuk ke depannya dibuat mesin sensor. Dengan menggunakan kartu khusus Mahasiswa pengguna kendaraan bermotor yang didekatkan pada mesin sensor, Civitas Akedemika UPI bisa parkir dengan gratis dan pembebanan biaya kelak hanya diperuntukkan untuk pengunjung non-UPI saja. Pikiran sederhana lainnya, jika memang para Mahasiswa tidak ingin dipunguti biaya parkir lebih baik tidak usah membawa kendaraan bermotor saja. Selain mengurangi global warming, juga menghemat biaya dengan tidak usah bayar biaya parkir. (DM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar